Google

Sunday, May 20, 2007

PNS Toraja Ancam Mogok Kerja

MAKALE -- Pegawai Negeri Sipil (PNS) selingkup Pemkab Toraja mengancam melakukan aksi mogok kerja mulai Senin, 21 Mei. Ini sebagai bentuk keprihatinan mereka atas penahanan Bupati dan Wakil Bupati Toraja, J Amping Situru dan A Palino Popang. Bahkan, aksi mogok telah dilakukan PNS, termasuk para pejabat Pemkab, sejak Rabu, 16 Mei lalu.Memang, sejak Rabu itu, kantor bupati dan unit kerja Pemkab lainnya sepi. Kalaupun ada PNS yang terlihat di kantor-kantor, jumlahnya sangat terbatas. "Sebagian besar PNS mulai mogok kerja. Aksi mogok kerja besar-besaran akan dilakukan Senin nanti," kata seorang PNS di kantor bupati, Rabu lalu.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Toraja, Ayub Toding Allo, mengakui, para PNS dan pejabat melakukan mogok kerja, sebagai bentuk keprihatinannya atas penahanan bupati dan wakil bupati. "Kami sebagai bawahan bupati dan wakil bupati prihatin atas musibah yang dialami bupati dan wakilnya. Sebagai bentuk keprihatinan itu, kami akan mogok kerja," katanya.
Berbeda dengan para guru, aktivitas pendidikan di Toraja sejak Rabu lalu itu tetap normal. Proses belajar mengajar tetap berjalan seperti biasa. Sampai Jumat kemarin, belum diperoleh informasi apakah para guru akan ikut aksi mogok tersebut.



enbee:Sekalian aje masuk penjara cama2.

Saturday, May 12, 2007

Amping Mendadak Dilarikan ke RS.

(Tiga Jam Setelah Konconee Di Tahan)...

Kondisi kesehatan Bupati Tana Toraja, J Amping Situru, dikabarkan menurun drastis setelah mengetahui wakilnya, A Palino Popang dijebloskan ke rumah tahanan (Rutan) Kelas I, Makassar, Rabu 9 Mei, lalu. Hanya berselang tiga jam setelah Popang dirutankan, Amping dilarikan ke RSUD Lakipadada Makale, Rabu malam, pukul 18:00 Wita.Kondisi yang sama dialami CL Palimbong, mantan Wakil Bupati Toraja periode lima tahun lalu. Palimbong yang
juga ditetapkan tersangka kasus dugaan penyalahgunaan APBD Tana Toraja 2003/2004 senilai Rp3,9 miliar itu, bersama Amping mendadak sakit.
Baik Amping dan Palimbong, Kamis kemarin, masih dirawat di rumah sakit. Amping dirawat di ruangan VIP lantai dua kamar 4 RSUD Lakipadada. Sedangkan Palimbong, dirawat inap di ruangan VIP kamar Melati I RS Elim, Rantepao.
Seorang perawat di RS Elim mengaku, Palimbong sudah dua hari dirawat inap. “Ia (Palimbong, Red) dirawat sejak Selasa malam,” katanya, seraya minta namanya tidak dikorankan.
Sejak dirawat di RSUD Lakipadada, kerabat dekat maupun pejabat Pemkab, ramai menjenguk Amping. Bahkan, sejumlah anggota dewan, ikut menjenguk orang nomor satu di daerah bergelar lepongan bulan itu. Di antara anggota dewan yang menjenguk Amping, yakni PS Panggalo SE dan Ir Richard Patta Ranteallo.
Kendati banyak penjenguk, dokter yang merawat bupati Toraja ini melarang tamu masuk ke ruangan perawatan. Para pembesuk hanya terlihat menunggu di luar ruangan. Mereka, di antaranya; Camat Buntao Rantebua, Lince Kondorura; Camat Rantepao, Anton Barrung; Camat Rindingallo, Yulius Tandiseno.
Selama dirawat inap di RSUD Lakipadada, orang dekat bupati mengakui, Amping hanya dijaga istrinya, Ny Edelheid Amping Situru.
Berbeda dengan Amping, CL Palimbong yang telah dua hari dirawat, selama dirawat jarang dijenguk pejabat eksekutif ataupun legislatif. Yang menjenguk Palimbong, hanya kalangan keluarga dekatnya saja.


enn bee:
ko waktu nikmatin duitna ga pada sakit sihh??

Wabup Toraja Shock

Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar kembali menempuh langkah tegas terhadap tersangka korupsi di daerah ini. Kemarin, giliran Wakil Bupati Tana Toraja Andrianus Palino Popang yang dijebloskan ke Rutan Kelas I Makassar.Mengetahui bahwa dirinya resmi ditahan, Popang yang tak lain mantan Sekretaris Kabupaten Tana Toraja ini, langsung shock. Tubuhnya lemas, bahkan nyaris pingsan. Untungnya, petugas kejaksaan bertindak cepat dan segera memeriksa kesehatan orang nomor dua di bumi Lakipadada ini.
Setelah kondisinya mulai membaik, Popang di minta oleh tim jaksa untuk segera ke Rutan,tanpa perdebatan yang panjang, Popang pun menuruti perintah para jaksa. Ia langsung meranjak dari ruang Kasi Pidsus Kejari Makassar, Amir Syarifuddin SH. Di ruangan ini, Popang memang sempat menjalani proses kelengkapan administrasi selama kurang lebih tiga jam.
Dengan pengawalan esktra ketat dari petugas Polsekta Makassar Barat, serta beberapa jaksa, Popang berjalan keluar sembari mendekapkan kedua telapak tangannya di dada, layaknya orang yang sedang berdoa.
Sebelum dijebloskan ke rutan, jaksa sebenarnya sudah menanyakan prihal kesehatan tersangka kasus dugaan korupsi APBD Tana Toraja senilai Rp3,9 miliar itu. Hanya saja, Popang menolak diperiksa dokter.
“Tidak perlu. Kondisi saya sudah pulih,” kata Popang yang didampingi penasihat hukumnya, Hasman Usman, SH dan Jhon Paulus, SH.
Tapi mengapa hanya Popang, bukankah Bupati Tana Toraja Amping Situru dan mantan Wabup Toraja CL Palimbong juga menjadi tersangka kasus ini? Menurut Aspidsus, kedua tersangka itu (Amping dan Palimbong) saat ini sedang sakit. Sehingga, berkasnya belum bisa diserahkan ke ke Kejari Makassar bersamaan dengan penyerahan berkas Popang.
Sikap Kejati Sulsel yang cukup kooperatif dengan Amping dan Palimbong, dinilai oleh aktivis antikorupsi, Jusman, SH, sebagai tindakan yang diskriminatif. Apalagi, kata Jusman, Amping dan Palimbong sudah dua kali dipanggil penyidik namun selalu beralasan sakit.
“Tidak ada alasan bagi Kejati Sulsel untuk tidak menahan semua tersangka dalam kasus ini. Jika perlu, jaksa harus melakukan penjemputan paksa di kediaman Amping dan Palimbong di Tana Toraja,” kata Jusman.


een bee:
"Kok baru ingat Tuhan bos??"