MAKALE -- Pegawai Negeri Sipil (PNS) selingkup Pemkab Toraja mengancam melakukan aksi mogok kerja mulai Senin, 21 Mei. Ini sebagai bentuk keprihatinan mereka atas penahanan Bupati dan Wakil Bupati Toraja, J Amping Situru dan A Palino Popang. Bahkan, aksi mogok telah dilakukan PNS, termasuk para pejabat Pemkab, sejak Rabu, 16 Mei lalu.Memang, sejak Rabu itu, kantor bupati dan unit kerja Pemkab lainnya sepi. Kalaupun ada PNS yang terlihat di kantor-kantor, jumlahnya sangat terbatas. "Sebagian besar PNS mulai mogok kerja. Aksi mogok kerja besar-besaran akan dilakukan Senin nanti," kata seorang PNS di kantor bupati, Rabu lalu.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Toraja, Ayub Toding Allo, mengakui, para PNS dan pejabat melakukan mogok kerja, sebagai bentuk keprihatinannya atas penahanan bupati dan wakil bupati. "Kami sebagai bawahan bupati dan wakil bupati prihatin atas musibah yang dialami bupati dan wakilnya. Sebagai bentuk keprihatinan itu, kami akan mogok kerja," katanya.
Berbeda dengan para guru, aktivitas pendidikan di Toraja sejak Rabu lalu itu tetap normal. Proses belajar mengajar tetap berjalan seperti biasa. Sampai Jumat kemarin, belum diperoleh informasi apakah para guru akan ikut aksi mogok tersebut.
enbee:Sekalian aje masuk penjara cama2.
Sunday, May 20, 2007
PNS Toraja Ancam Mogok Kerja
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment