Google

Wednesday, April 9, 2008

Palimbong Pucat Sidang Ditunda

Terdakwa korupsi APBD Toraja, CL Palimbong nyaris pingsan di persidangan. Memang sejak pertama kali memasuki ruang sidang wajah terdakwa terlihat pucat lesi.Melihat kondisi terdakwa yang kurang sehat, Jaksa Penuntut Umum Yeni Andriani, Desti Rerung dan Akbar SH meminta ke Majelis Hakim Syarifuddin Umar agar persidangan ditunda.
Rencananya agenda persidangan terdakwa adalah pemeriksaan saksi meringankan yang khusus untuk terdakwa. Namun, saksi tersebut tidak datang di persidangan. Dengan alasan itu pula persidangan terpaksa ditunda hingga 27 Maret 2008.
Penasihat Hukum terdakwa, Samuel Paembonan, membenarkan kalau kondisi kliennya memang kurang sehat. "Sejak awal saya sudah menyarankan agar terdakwa istirahat saja, namun ia tetap ngotot untuk mengikuti persidangan,''tandasnya.
Samuel mengatakan bahwa memang ada gangguan penyakit, jadi rencananya pada pemeriksan mendatang, setelah pemeriksaan saksi meringankan langsung juga digelar pemeriksaan terdakwa.
Dalam kasus ini terdakwa CL Palimbong didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam hal penyalahgunaan anggaran APBD 2004-2005 untuk empat item.
Masing-masing dana tak terduga, dana parpol, dana kemasyarakatan dan dana penghubung. Keempat item dana itu diduga diselewengkan terdakwa bersama Bupati Toraja Johanis Amping Situru dan wakilnya AP Popang. Berkas kedua terdakwa itu masih di Kejati Sulsel.

Amping Depak Kepala Bappeda Tana Toraja

Mutasi mendadak yang digelar Bupati Tana Toraja, Johannis Amping Situru, "memakan" korban. Niko Biringkanae terdepak dari posisinya sebagai kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tana Toraja. Terdepak, Niko tidak mendapat jabatan apapun.Sabtu lalu, Amping melakukan pergeseran pejabat di lingkup Pemkab Tana Toraja. Mutasi ini terkesan mendadak. Sebelumnya, tak ada isu yang berkembang jika ada mutasi pejabat di bulan ini.
Dalam pengumuman mutasi, Amping menunjuk Rosiana Paallaoan sebagai kepala Bappeda. Sebelumnya, Rosiana adalah Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Selain Niko, beberapa pejabat eselon dua ikut bergeser.
Seperti Yt Tinno yang digeser dari posisi kepala Bawasda. Namun Tinno msih bernasib baik sebab dimutasi menjadi asisten pemerintahan.
Mutasi ala Amping ini mendapat sorotan dari warga. Ketua Partai Demokrasi Pembaharuan (PDP) Tana Toraja, Aris Pongpalilu mengatakan, nuansa politik sangat kuat terkait penonaktifan Niko.
Aris menilai, selama ini Niko tidak pernah bebruat salah dan melakukan pelanggaran terkait dnegan jabatannya. Namun mengejutkan, tiba-tiba Niko dicopot dari posisinya dan tidak mendapat jabatan apa-apa sesuai eselonnya.
"Apakah Niko pernah bebruat salah? Saya melihat lebih pada perbedaan sikap antara bupati dengan kepala Bappeda pada saat pemilihan gubernur lalu. Kalau dari segi kepangkatan, Niko pejabat yang paling cocok di Bappeda," ujar Aris, akhir pekan lalu.
Niko yang dikonfirmasi melalui telepon selulernyaenggan berkomentar. Begitupun dengan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tana Toraja, YS Dalipang. Sekkab adalah ketua Bapperjakat.

Tuesday, April 8, 2008

+Psikologi Situasi+

Suatu hari anda tersesat ketika sedang melakukan travelling. Hari
sudah malam, dan tidak ada pilihan lain anda harus mencari tempat
berteduh di sebuah pondok. Pemilik pondok mengatakan bahwa semua kamarnya ada hantunya. Kamar manakah yg Anda pilih ?

A. Ada kepala manusia yg memandang dengan penuh kedengkian dari
luar jendela kamar.

B. Pintu kamar mandinya membuka dan menutup sendiri, dan juga
terdengar rintihan suara2 seorang wanita .

C. Tempat tidurnya bergerak sendiri setiap kali anda ingin mencoba
tidur diatasnya.

D. "Hantu tanpa kepala" duduk di bagian kaki tempat tidur Anda
ketika Anda terbangun di tengah malam.




PILIH SALAH SATU JAWABAN SEKARANG!!
SEBELUM ANDA GESER KE BAWAH UNTUK PENJELASANNYA




Type Anda :

A. Anda membutuhkan banyak privasi dan cocok bekerja sendirian.
Anda menginginkan pekerjaan yang stabil - sebuah pekerjaan yang tidak mudah terpengaruh faktor eksternal dan memberikan gaji yg pasti. misal: dokter, pengacara, guru, administrator.

B. Anda lebih menginginkan pekerjaan yg tidak perlu bepergian dan
bertemu dgn orang. Anda lebih memilih bekerja dalam tekanan boss Anda,jika itu memungkinkan Anda utk duduk di dalam kantor ber-AC sepanjang hari. misal: pegawai negeri, engineer, computer engineer, akuntan

C. Anda orang aktif yg tidak dapat duduk diam dan tidak suka
dibatasi.Anda mudah beradaptasi dengan pekerjaan yang berubah-ubah dan tidak bersifat rutin. misal: marketing, insurance, sales, sopir.

D. Anda cocok dgn pekerjaan yang memerlukan Anda utk bertemu orang,terutama kerumunan. Pekerjaan anda tergantung dari orang2 ini, tp anda tidak mengenal mereka. misal: artis, politisi, PR, resepsionis.

Tuesday, January 29, 2008

Konflik Antar-Etnis Mahasiswa, Mengapa Masih Terjadi? 1

SUDAH 60 tahun lebih bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, tetapi mengapa konflik antar-etnis masih juga terjadi? Ironisnya, konflik antar-etnis tersebut terjadi di kalangan mahasiswa, kelompok anak bangsa yang 80 tahun lalu mengumandangkan Sumpah Pemuda. Ironisnya lagi, peristiwa itu terjadi di Yogyakarta, sebuah kota budaya dan kota pendidikan yang selama ini dikenal sebagai miniatur Indonesia dan tempat persemaian multikulturalisme.
Catatan yang dibuat berdasarkan pemberitaan media massa dan juga sejumlah penelitian sosial dari lingkungan perguruan tinggi, memperlihatkan adanya pola yang berulang. Pertama, konflik meletup hanya karena penyebab yang sangat sepele. Hampir semua konflik antar-etnis mahasiswa di Yogya disebabkan oleh kesalahpahaman belaka. Kedua, konflik terjadi antara: (a) kelompok mahasiswa pendatang dengan penduduk asli, (b) kelompok mahasiswa pendatang dari suatu daerah atau suatu etnis dengan kelompok mahasiswa dari daerah/etnis lain, (c) kelompok mahasiswa pendatang dengan kelompok profesi tertentu (misalnya pengemudi becak).
Sebuah temuan menarik, konflik antar-etnis justru sangat jarang terjadi antara kelompok mahasiswa asli Yogya - dan juga Jateng - dengan kelompok mahasiswa dari etnis lain dari luar Jateng-DIY. Kalaupun kadang-kadang terjadi konflik antar-etnis dari luar Jateng-DIY dengan kelompok mahasiswa asli Yogya atau Jateng, biasanya tidak berkembang menjadi konflik dalam skala cukup besar, misalnya dalam bentuk pengrusakan-pengrusakan. Pada umumnya penyebabnya pun hanya berupa gesekan-gesekan kecil, seperti saat pertandingan olahraga.

bersambung...

Asrama: Biang Keladi?? 2 (end)

Konflik antar-etnis mahasiswa yang terjadi di Yogya belum lama ini terjadi di antara dua kelompok mahasiswa (makassar dan ambon) yang sama-sama berasal dari kawasan timur Indonesia. Beberapa bulan sebelumnya, peristiwa sejenis terjadi antara kelompok mahasiswa etnis tertentu dengan penduduk asli Yogya. Kedua peristiwa yang terjadi belum lama tersebut disebabkan oleh hal sepele yang menimbulkan kesalahpahaman. Dan kesalahpahaman tersebut muncul karena adanya persepsi suatu etnis terhadap etnis lain yang terbentuk berdasarkan 'pengetahuan umum', bukan berdasarkan hasil interaksi intensif antara dua atau lebih kelompok etnis yang berlainan.
Berdasarkan temuan di lapangan, kelompok mahasiswa dari etnis yang terlibat konflik ternyata salah satu pihak kedua-duanya bertempat tinggal di asrama. Dengan fakta tersebut banyak pihak langsung menyimpulkan bahwa keberadaan asrama mahasiswa daerah memiliki kontribusi terhadap potensi antar-etnis. Keberadaan asrama mahasiswa cenderung menghambat proses akulturasi di kalangan mahasiswa dari suatu daerah/ etnis dengan masyarakat setempat maupun dengan mahasiswa dari daerah/etnis lain. Oleh karena itu keberadaan asrama mahasiswa daerah di Yogya yang jumlahnya cukup banyak, pernah dievaluasi, bahkan kalau perlu, direvitalisasi.
Tentang keberadaan asrama mahasiswa daerah sebagai salah satu penghambat proses akulturasi tentu saja tidak sepenuhnya benar. Hal itu sangat tergantung dari kebijakan yang diberlakukan pengelola asrama. Terbukti lebih banyak asrama mahasiswa daerah yang justru mampu mengarahkan penghuninya untuk berakulturasi dengan lingkungan setempat. Tetapi secara jujur memang harus diakui, keberadaan asrama mahasiswa daerah agak bertentangan dengan semangat Sumpah Pemuda.
Kalaupun keberadaan asrama mahasiswa daerah hendak dipertahankan, perlu diadakan revitalisasi. Idealnya asrama mahasiswa daerah tidak hanya dihuni oleh etnis tertentu. Asrama mahasiswa daerah harus dihuni juga oleh semua etnis yang ada di daerah pemilik asrama. Bukan rahasia lagi, banyak asrama mahasiswa daerah yang dimonopoli oleh etnis tertentu dari daerah pemilik.
Bentuk revitalisasi lain, sebagaimana diusulkan Walikota Yogya Herry Zudianto, asrama mahasiswa daerah selain dijadikan tempat hunian mahasiswa daerah, juga dijadikan pusat informasi sekaligus pusat studi mengenai daerah pemilik. Dengan tempat itu bisa dijadikan tempat pertama (Jawa: jujugan) siapapun yang ingin mengetahui hal ihwal mengenai daerah pemilik asrama, baik menyangkut aspek budaya, ekonomi, potensi daerah dan aspek lainnya..


oleh : S Soeprapto, Alumnus FIB UGM dan Prodi Ketahanan Nasional Sekolah Pascasarjana UGM.

The smilling JenderaL


Minggu ini hampir di semua stasiun televisi sibuk memberitakan mengenai wafatnya Bapak Pembangunan Indonesia, H.M Soeharto. Beliau wafat dalam usia yang ke-87 tahun di Rumah Sakit Pusat Pertamina pada pukul 13.10 WIB. Berbagai rekaman mengenai kisah Pak Harto mulai ditayangkan selama ia menjabat sebagai presiden. Beliau yang merupakan presiden Republik Indonesia yang kedua menggantikan presiden pertama Soekarno, lahir 87 tahun yang lalu. Beliau juga menikahi seorang perempuan yang telah menjadi teman semasa kecilnya dulu di daerah Surakarta.
Kisah cinta Pak Harto ini seperti kisah sinetron sekarang ini, di mana Pak Harto berasal dari keluarga miskin sementara gadis yang bernama Tien itu berasal dari keluarga kaya. Soeharto sempat pesimis untuk mendapatkan cinta ibu Tien karena beliau khawatir keluarga Ibu Tien menolak apabila anak putrinya harus berpasangan dengan Soeharto yang berasal dari miskin. Ibu Tien, seperti kita ketahui telah meninggal dunia pada tahun 1996 melalui kematiannya yang sangat kontroversial (Ada versi yang mengatakan bahwa beliau tewas ditembak di kebun bunga milik Ibu Tien pada pagi hari, tetapi versi lain menyebutkan bahwa beliau meninggal karena sakit). Pak Harto menikah pada usia 26 tahun dan ibu Tien 24 tahun (cuitt cuitt cuitt)..
Pada tahun 1998,beliau melepaskan jabatannya sebagai Presiden atas desakan berbagai kalangan terutama mahasiswa.Kiprahnya sebagai presiden sangat baik sekali,mulai dari pembangunan yang terjadi di mana-mana dan sektor pertanian yang juga ia kembangkan.Namun sayang,pada tahun 1998 ia dituduh melakukan tindak korupsi,yang sampai sekarang belum ada pengadilannya.Bahkan dari pernyataan Mbak Tutut sesaat setelah beliau wafat,tidak ada permintaan maaf mengenai masalah tersebut!! Di dalam konferensi persnya Mbak Tutut hanya meminta maaf karena selama Sang Jenderal tersebut dirawat di rumah sakit, tidak semua orang bisa menjenguk beliau.
Soeharto juga pernah memutuskan hubungan diplomatik dengan China, hal tersebut sangat disayangkan oleh berbagai pihak terutama dari kalangan keturunan China di Indonesia (tionghoa). Beliau melakukan hal tersebut pada tahun 1966, karena H.M Soeharto takut akan adanya bahaya komunisme yang dibawa oleh pedagang China dan membahayakan Rakyat Indonesia sendiri.Pemutusan hubungan tersebut juga mengakibatkan adanya diskriminasi pada warga keturunan China di Indonesia.
Soooo,marilah kita mengenang yang baik dari beliau. Kita tidak perlu menghakimi apalagi menuduhkan sesuatu yang kita sendiri tidak tahu faktanya…
Sekali lagi,selamat jalan Pak HArto! The smilling Jenderal kini tinggal nama…

Sunday, January 27, 2008

Pemekaran Daerah Bisa Ganggu Pemilu


JAKARTA – Wacana untuk memoratorium pemekaran daerah, sulit terwujud dalam waktu dekat. Departemen Dalam Negeri (Depdagri) bahkan sudah mematok, tidak akan pemekaran hingga 2009. Alasannya, pemerintah akan berkonsentrasi pada persiapan pemilu legislatif dan pilpres.
“Pemilu merupakan agenda nasional. Secara logika, tentu kedua institusi (pemerintah dan DPR) akan memprioritaskan agenda nasional terlebih dahulu,” ujar Kepala Pusat Penerangan Depdagri Saut Situmorang kepada wartawan di Jakarta, kemarin.
Seperti diketahui, khusus untuk Sulsel ada dua kabupaten saat ini yang emperjuangkan pemekaran wilayah. Keduanya adalah Tana Toraja yang akan dimekarkan menjadi Toraja Utara dan Kabupaten Luwu yang diusulkan dimekarkan menjadi Luwu Tengah (Luteng).
Bedanya, pembahasan pemekaran Toraja sudah di pusat, sementara untuk Luteng, baru diserahkan ke DPRD Sulsel, pekan lalu.
Menurut Saut, usul pemekaran daerah akan dihentikan dulu karena pembahasan RUU Politik lebih diprioritaskan dibandingkan dengan pembentukan kabupaten/kota baru.
Dia menjelaskan, meski usul pemekaran 27 calon kabupaten, kota, dan provinsi baru telanjur masuk ke pusat, Depdagri meyakinkan tidak akan mengganggu agenda pemilu. Pemerintah dalam waktu dekat akan duduk bersama Komisi II DPR untuk mencari solusi atas usul pemekaran tersebut.
Saut mengatakan, sesuai ketentuan perundang-undangan, tidak haram melakukan pemekaran sepanjang usul tersebut memenuhi aturan. “Harus diperhitungkan juga bahwa pembahasan itu tidak akan mengganggu agenda nasional,” lanjutnya.
Dia menambahkan, untuk menyukseskan pemilu, Depdagri pekan ini menurunkan tim supervisi ke 59 kabupaten/kota untuk membantu menyusun data kependudukan yang berguna bagi data pemilih. Di antara 457 kabupaten/kota, 267 kabupaten sudah menyelesaikan data kependudukan.
Sebanyak 59 di antara 190 kabupaten/kota sedang dalam proses penyelesaian. “Harus kita bantu karena ada kesulitan. Bila tidak dibantu, bisa kritis, tak bisa tepat waktu menyelesaikannya pada April ini,” jelasnya.
Pada 10 Desember lalu, pemerintah mengeluarkan amanat presiden (ampres) untuk 12 RUU pembentukan daerah baru yang diusulkan DPR. Pada tanggal yang sama, DPR juga mengirimkan 15 RUU untuk pembentukan 15 daerah baru.
Ditemui terpisah, Agus Chondro, anggota Komisi II FPDIP DPR, mengakui sulitnya membendung usul pemekaran daerah. Apalagi semua persyaratan sudah dilengkapi. “Kalau secara teknis maupun administrasi sudah lengkap, apa mau ditolak?” katanya.
Menurut dia, penolakan untuk pemekaran justru akan menimbulkan gejolak. “Mereka akan tanya, kenapa yang ini dibahas dan yang ini tidak, itu menimbulkan diskriminasi,” tambahnya.
Agus berpendapat pemekaran bisa dijadwalkan jika pemerintah sudah mempunyai grand design daerah otonom. Dia mengungkapkan, Dirjen Otonomi Daerah Depdagri pernah berjanji menyelesaikan grand design tersebut setahun lalu.
“Tapi sampai sekarang, kami tagih terus, belum ada jawaban. Kalau sudah ada grand design-nya, kita bisa tahu dalam lima atau sepuluh tahun ke depan akan membentuk berapa daerah baru,” tegasnya.

sumber: fajar.co.id

2008, PNS Toraja Habiskan Rp246 M


TANA TORAJA -- Draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tana Toraja pada tahun 2008 menunjukkan, sebagian besar akan dihabiskan oleh pegawai.Berdasarkan draf Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) yang sementara dibahas di legislatif, belanja pegawai dianggarkan Rp246 miliar atau 50 persen lebih dari total APBD 2008.
Wakil Ketua DPRD Tana Toraja, Marthinus G Lebang, yang ditemui usai rapat pembahasaan PPAS Minggu malam lalu, mengatakan, total APBD Tana Toraja untuk tahun 2008, kurang lebih Rp509 miliar.
Marthinus beralasan, besarnya alokasi anggaran untuk sektor belanja pegawai ini, disebabkan karena adanya rencana kenaikan gaji pegawai pada tahun 2008. Untuk itu, lanjut dia, pemerintah daerah telah mempersiapkan anggarannya tersebut dalam APBD 2008.
"Belanja pegawai tahun 2008 memang cukup besar, itu sudah termasuk rencana kenaikan gaji pegawai," ujarnya.
Namun legislator Partai Demokrasi Kebangsaan itu menolak menjelaskan item dan besaran kenaikan gaji yang dimaksud.
Menyangkut anggaran sektor pendidikan dan kesehatan juga kalah jauh dari belanja pegawai. Untuk sektor pendidikan, mendapat alokasi sebesar Rp45 miliar. Sementara untuk sektor kesehatan hanya dialokasikan Rp15 miliar.
Legislatif dan eksekutif Bumi Lakipadada yakin, pembahasan RAPBD rampung paling lambat 31 Desember mendatang. Sehingga tak ada pemotongan dana alokasi umum bagi daerah ini.
Untuk mencapai target tersebut, seluruh PNS dan legislatif yang terkait dengan pembahasan tidak bisa menikmati cuti bersama. Bahkan pembahasan PPAS dilakukan hingga malam hari.

sumber:fajar.co.id

Para Bupati Terkorup di Indonesia



Berikut daftar bupati-bupati beserta status hukum dan dugaan nilai korupsi yang dilakukan berdasarkan data yang diolah Indonesian Corruption Watch (ICW):
1. Bupati Pandeglang, Banten, Achmad Dimyati Natakusumah. Achmad diduga terlibat kasus korupsi APBD Pandeglang tahun 2002 pada pembebasan tanah untuk lahan parkir Karangsari, Kecamatan Labuhan, dengan nilai Rp 3,5 miliar. Achmad diperiksa Kejati Banten sebagai saksi.

2. Bupati Bone Bolango, Gorontalo, Ismet Mile, diizinkan SBY diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan fasilitas penunjang objek wisata Lombongo, yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga tahun 2003. Ia juga diduga menggunakan sisa ABT (Anggaran Biaya Tambahan) APBD 2003 dan penggunaan DAK (Dana Alokasi Khusus) non-reboisasi 2004, serta pembagian dana APBD 2004.

3. Bupati Sarolangun, Jambi, Muhammad Madel, diduga terlibat korupsi pembangunan dermaga ponton Rp 3,5 miliar. Kasus ditangani Kejati Jambi dan 3 Mei 2007 lalu diizinkan Depdagri untuk diperiksa sebagai saksi.

4. Bupati Garut, Jawa Barat, Agus Supriadi, diduga menyelewengkan APBD Garut 2004-2007 untuk kepentingan pribadi sebesar Rp 6,9 miliar. Agus sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan KPK sejak 26 Juli 2007 lalu.

5. Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Lili Hambali Hasan, diperiksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana bencana alam Rp 2 miliar dan kasus korupsi pembangunan gedung Islamic Center Purwakarta sebesar Rp 1,725 miliar.

6. Bupati Kendal, Jawa Tengah, Hendy Boedoro, telah divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor 18 September 2007 atas penggunaan uang negara untuk kepentingan pribadi sebesar Rp 16,8 miliar.

7. Bupati Pemalang, Jawa Tengah, M Machroes, diperiksa Kejaksaan Negeri Pemalang selaku saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan buku ajar 2004 dan 2005 senilai total Rp 26,587 miliar.

8. Bupati Semarang, Jawa Tengah, Bambang Guritno, diadili dalam kasus penyimpangan APBD 2004 Kabupaten Semarang terkait pengadaan buku ajar SD/MI kelas I dan IV yang menyebabkan kerugian negara Rp3,365 miliar.

9. Bupati Wonogiri, Jawa Tengah, Begug Purnomosidi, beberapa kali diperiksa KPK terkait dugaan penyimpangan APBD Wonogiri.

10. Bupati Madiun, Jawa Timur, H Djunaedi Mahendra, merupakan tersangka
penyelewengan APBD 2001-2004 yang merugikan negara Rp 8,7 miliar. Kasus ditangani Polwil Madiun.

11. Bupati Magetan, Jawa Timur, Saleh Muljono, merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan GOR Ki Mageti dan gedung DPRD Magetan senilai Rp 7,2 milliar. Ditetapkan tersangka sejak 29 Juni 2007 lalu.

12. Bupati Malang, Jawa Timur, Sujud Pribadi, diambil keterangan terkait kasus dugaan penyelewengan dana keagamaan senilai Rp 1,1 miliar dari total anggaran sekitar Rp 2,3 miliar. Kasus ini telah menyeret mantan Kabag Pemerintahan Sahiruddin sebagai tersangka.

13. Bupati Pamekasan, Jawa Timur, Achmad Syafii Yasin, diambil keterangan dalam kasus korupsi anggaran biaya tambahan sebesar Rp 3,5 miliar.

14. Bupati Pasuruan, Jawa Timur, H. Jusbakir Aldjufri, diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi penggunaan anggaran proyek usaha peternakan Aliansi bekerja sama dengan Unibraw, Lousiana State University, American Brahmanan Breeuer Association. Kerugian negara diperkirakan Rp 3,5 miliar.

15. Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Wien Hendrarso, akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi belasan miliar rupiah pada proyek pengadaan tanah untuk Pasar Induk Agrobis (PIA) di Kelurahan Jemundo, Kecamatan Taman, Sidoarjo.

16. Bupati Situbondo, Jawa Timur, Ismunarso, ditetapkan tersangka pada 18 September 2007 dalam kasus dugaan korupsi raibnya dana kas daerah sebesar Rp Rp 45,750 miliar.

17. Bupati Ketapang, Kalimantan Barat, Morkes Effendi, diduga terlibat korupsi penyimpangan dana PSDH dan DR Kabupaten Ketapang dan korupsi proyek pengadaan air bersih Riam Berasap yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp 42 miliar. Kejaksaan sudah mengajukan surat izin ke presiden yang dilayangkan dengan nomor R 308/3/2006, sejak 29 Maret 2006 untuk meminta keterangannya sebagai saksi.

18. Bupati Sintang, Kalimantan Barat, Milton Crosby, sedang menunggu izin pemeriksaan dirinya atas dugaan kasus korupsi penahanan Provisi Sumber Daya Hutan dan Dana Reboisasi (PSDH-DR).

19. Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Ardiansyah, diajukan oleh Kapolri sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian izin illegal mining pada 2 Februari 2006. Namun belum diketahui perkembangan kasusnya.

20. Bupati Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Baharudin H Lisa, akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus dana reboisasi tahun anggaran 2004 dan 2005 di Kabupaten Barito Selatan.

21. Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah, Achmad Yuliansyah, status tersangka kasus dana lelang illegal logging Rp 3 miliar sejak 17 April 2006.

22. Bupati Lamandau Bustani, Kalimantan Tengah, Hj Mahmud, pada 3 Mei 2007 lalu diizinkan Depdagri untuk diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi penyimpangan dana APBD 2004 dengan kerugian negara berdasarkan perhitungan BPKP sekitar Rp 12 miliar. Kejati Kalimantan Tengah telah mendapat izin penahanan dan pemeriksaan atas Bupati Lamandau dari Presiden.

23. Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Yusran Aspar, dinonaktifkan 10 September 2007. Yusran merupakan tersangka penggelembungan dana pembebasan lahan 50 hektar di Babulu, Kecamatan Babulu Darat, sebesar Rp 5,8 milyar, seluas lahan yang rencananya akan dibangun perumahan pegawai negeri sipil.

24. Bupati Tulang Bawang, Lampung, Abdurachman Sarbini, diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pengadaan kapal cepat dengan APBD tanpa persetujuan DPRD dengan nilai proyek Rp 4 miliar.

25. Bupati Dompu, Nusa Tenggara Barat, Abu Bakar Ahmad, divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor atas korupsi dana tak terduga Pemkab Dompu 2003-2005 Rp 4,6 miliar. Lalu Abu Bakar diberhentikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 6 Desember 2006.

26. Bupati Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Iskandar, diduga terlibat mark up tukar guling tanah Pemkab Lobar di Desa Sesela, Gunungsari, Lombok Barat, senilai di atas Rp 1 miliar lebih.

27. Bupati Kupang, Nusa Tenggara Timur, Ibrahim Agustinus Medah, merupakan tersangka dana proyek pengadaan 300 unit rumpon senilai Rp 3,9 miliar dan kasus Purnabakti DPRD Kabupaten Kupang Rp 1 miliar. Ketua DPD Partai Golkar NTT ini resmi tersangka sejak 21 Juli 2007.

28. Bupati Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, Christian Nehemia Dillak, merupakan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dua unit kapal ikan tahun 2002. Ditetapkan tersangka pada 20 Juli 2007 lalu oleh Polda NTT.

29. Bupati Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, Daniel Banunaeak, sebagai saksi dalam perkara tindak pidana penebangan pohon jati tanpa izin dari pejabat yang berwenang di kawasan Hutan Kutuanas, Desa Lelo, Kecamatan Atu Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan. Juga terkait kasus dana purna bakti Timor Tengah Selatan periode 1999-2004 sebesar Rp 1,4 miliar.

30. Bupati Jayawijaya, Papua, David Agustein Hubi, pada 3 Mei 2007 lalu diizinkan Depdagri untuk diperiksa sebagai tersangka pembelian fiktif dua pesawat Fokker 27 seharga Rp 8,6 miliar per satu unit, penyimpangan dana pengadaan/pengoperasian pesawat Antonov buatan Rusia sebesar Rp 3,9 miliar, biaya pengangkutan rangka baja dari Bandara Sentani ke Wamena sebesar Rp 2 miliar, dan pengadaan dua unit ground power senilai Rp 1,75 miliar. Total kerugian negara Rp 24,8 miliar.

31. Bupati Nabire, Papua, Drs Anselmus Petrus Youw, tersangka Korupsi APBD Kabupaten Nabire Rp 2,5 miliar. Ditetapkan jadi tersangka 5 November 2004 lalu oleh Polda Papua. Belum diketahui perkembangan kasusnya.

32. Bupati Pelalawan, Riau, Tengku Azmun Jaafar, telah ditetapkan KPK sebagai tersangka gratifikasi dalam penerbitan izin pemanfaatan kayu (IPK). Tengku Azmun diduga telah menerima dana gratifikasi Rp 600 juta.

33. Bupati Mamasa, Sulawesi Barat, HM Said Saggaf, diduga terlibat korupsi APBD senilai Rp 70 miliar. Namun Said hanya diperiksa selaku saksi.

34. Bupati Luwu, Sulawesi Selatan, Basmin Mattayang, diperiksa Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan sebagai tersangka kasus korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2004 senilai Rp 1,05 miliar pada 18 Juli 2007 lalu.

35. Bupati Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Johanis Amping Situru, bersama wakilnya, A Palino Popang, mendekam di balik jeruji Rutan Makassar. Orang nomor satu Tana Toraja itu menjadi tersangka kasus dugaan korupsi APBD Toraja 2003/2004 senilai Rp 3,9 miliar.
36. Bupati Morowali, Sulawesi Tengah, Andi Muhammad AB, pada 3 Mei 2007 lalu diizinkan Depdagri untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyelewengan dana pemekaran senilai Rp 5 miliar.

37. Bupati Muaraenim, Sumatera Selatan, Kalamudin Djinab, status diambil keterangan dalam kasus korupsi proyek penggantian box culvert dan perbaikan jalan Tanah Abang-Modong.

38. Bupati Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan, Muhtadin Serai, tersangka dalam korupsi pembangunan proyek pasar tradisional Saka Selabung Muara dua. Pemeriksaan menunggu izin presiden.

39. Bupati Nias, Sumatera Utara, Bina B Bahaiak, tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan dana PSDH senilai Rp 2,3 miliar. Dana ini digunakan untuk proyek pembangunan jalan di Nias. Kasus ditangani Kejari Gunung Sitoli.

40. Bupati Sleman, Yogyakarta, Ibnu Subiyanto, sebagai saksi (sebelumnya ditulis sebagai tersangka-red) atas dugaan korupsi pengadaan buku paket pelajaran SD-SMA yang merugikan negara hingga Rp 12 miliar. Kasus ditangani Polda DIY.

Penelitian Mumi Dipresentasikan dalam Lomba KIR 2006

*membandingkan mumifikasi yang dilakukan pada zaman Mesir Kuno dengan mumifikasi di Tanah Toraja*

Jakarta - Lomba Karya Ilmiah Remaja (LKIR) 2006 ada yang menarik karena salah satu pesertanya berasal dari Sekolah Indonesia Cairo (SIC). Siswa sekolah itu mengirimkan karya mengenai mumi.
SIC dalam lomba KIR 2006 di Gedung LIPI, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (11/9/2006) mengutus dua siswanya, yakni Hudaibiyah Nila El Fara (17) dan Majda Infiraj (15). Mereka mengirimkan karya berjudul "Mumifikasi pada Zaman Mesir Kuno (Studi Komparasi Mumifikasi Tanah Toraja di Indonesia)".
Mereka datang ke Indonesia tanpa bantuan dana dari KBRI sehingga mereka tidak ke Tanah Toraja untuk meneliti langsung.
LKIR ke-37 ini diikuti oleh 255 peserta yang berasal dari 100 SMA dari 56 kota dan 20 provinsi di Indonesia.
Dalam presentasinya, kedua siswa tingkat SLTA itu mencoba membandingkan mumifikasi yang dilakukan pada zaman Mesir Kuno dengan mumifikasi di Tanah Toraja.
Menurutnya, mumi di Mesir dan di Indonesia memiliki kesamaan dalam kepercayaan yang dianut oleh masyarakatnya dan isi kuburan dari mumi tersebut. Perbedaan kedua mumi itu berasal dari bahan pembalseman, cara penguburan, tradisi proses mumifikasi, masa berlakunya tradisi, posisi mumi, bahkan sampai penyebutan mumi.
Pada zaman Mesir kuno, mumi disebu mummmiyaa, sedangkan masyarakat Tanah Toraja menyebutnya kasabandiyah. Namun ada persamaan, yakni isi kuburan itu berisi barang keseharian yang dipakai sewaktu masih hidup dan mereka percaya barang tersebut akan dibutuhkan setelah mati.
Para juri yang menilai karya ilmiah dua siswa SIC itu melihat teknik serta data masih sangat lemah. Hasil karya itu masih sangat kurang sekali wawancara, demikian juga aspek pembanding dua mumi itu masih belum signifikan.
Meski demikian, penelitian mumi itu cukup menyedot perhatian hadirin.

by:Rani Handayani,detik.com